Selamat Datang di Portal Pelayanan

SDN 1 Mahang Matang Landung

Kami berkomitmen memberikan pelayanan prima, transparan, dan akuntabel kepada seluruh murid, alumni, orang tua, dan masyarakat.

Profil Sekolah

Kegiatan SDN 1 Mahang Matang Landung

Visi

“Terwujudnya Murid yang Berakhlak dan Berprestasi”

Misi

Misi SD Negeri 1 Mahang Matang Landung dirancang sebagai langkah strategis untuk mewujudkan visi melalui:

  • Implementasi Pembelajaran Mendalam yang berkelanjutan
  • Menanamkan nilai-nilai agama dan akhlak mulia melalui pembiasaan
  • Membentuk kepedulian terhadap lingkungan
  • Mendorong pengembangan minat dan bakat
  • Menerapkan pembelajaran abad 21

Standar Pelayanan

Kami menyediakan berbagai layanan utama untuk mendukung kegiatan belajar mengajar dan administrasi sekolah.

Layanan Akademik

Informasi kurikulum, jadwal pelajaran, nilai murid, pendaftaran murid baru, dan kegiatan belajar mengajar.

Administrasi

Pengurusan surat keterangan, legalisir ijazah, mutasi murid, dan administrasi tata usaha lainnya.

Kemitraan Orang Tua

Komunikasi wali kelas, rapat komite, paguyuban kelas, dan informasi perkembangan peserta didik.

Pengaduan & Saran

Penerimaan aspirasi, masukan, kritik membangun, dan pelaporan kendala terkait pelayanan sekolah.

Rincian Layanan Publik

Klik pada masing-masing layanan di bawah ini untuk melihat persyaratan, prosedur, waktu, biaya, produk layanan, dan penanganan pengaduan.

1. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)

Masyarakat Umum
1. Persyaratan Pelayanan

Seluruh Jalur (Zonasi, Afirmasi, Prestasi dan Perpindahan Tugas):

  1. Akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang sah;
  2. Kartu Keluarga (diterbitkan min. 1 tahun sebelum pendaftaran untuk jalur zonasi);
  3. Ijazah/STTB atau Surat Keterangan Lulus jenjang sebelumnya;
  4. Pasfoto terbaru ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar.

Dokumen Tambahan per Jalur:

  • Zonasi: fotokopi KTP orang tua/wali;
  • Afirmasi: Kartu PKH, KIP, atau SKTM dari Desa/Kelurahan;
  • Prestasi: sertifikat/piagam penghargaan, rapor 5 semester terakhir (dilegalisasi);
  • Perpindahan Tugas: surat tugas/mutasi orang tua dari instansi berwenang.
2. Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
  1. Calon murid/orang tua mendaftar secara luring di sekolah;
  2. Calon murid/orang tua mengisi formulir yang telah disediakan;
  3. Calon murid/orang tua menunggu verifikasi kelengkapan dan keabsahan berkas pendaftaran dari Panitia;
  4. Calon murid/orang tua mendapatkan pemberitahuan bahwa murid diterima berdasarkan hasil verifikasi dan kelengkapan berkas yang diterima.
3. Jangka Waktu Penyelesaian

Sesuai jadwal SPMB yang ditetapkan Dinas Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Verifikasi berkas: 1 (satu) hari kerja per pemohon.
Penetapan daftar murid baru.

4. Biaya / Tarif
Tidak dipungut biaya (gratis)
5. Produk Pelayanan
  1. Bukti pendaftaran/nomor peserta;
  2. Surat Keputusan Penerimaan Murid Baru yang ditetapkan Kepala Sekolah.
6. Penanganan Pengaduan, Saran, dan Masukan

Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan melalui:

  1. Datang langsung ke ruang Pelayanan atau kotak saran SD Negeri 1 Mahang Matang Landung.
  2. Telepon/WhatsApp sekolah: 085249337375
  3. Surel sekolah: mmlsdn1@gmail.com
  4. Aplikasi SP4N-LAPOR! (www.lapor.go.id / SMS 1708)

Pengaduan ditindaklanjuti oleh Kepala Sekolah paling lambat 3 (tiga) hari kerja.

2. Legalisasi Surat Tanda Tamat Belajar (STTB)

Alumni
1. Persyaratan Pelayanan
  1. STTB/Ijazah/SKHUN asli yang akan dilegalisasi (wajib dibawa untuk dicocokkan);
  2. Fotokopi STTB/Ijazah/SKHUN yang akan dilegalisasi (sesuai jumlah yang dibutuhkan, maks. 5 lembar per kunjungan);
  3. Kartu identitas pemohon (KTP/SIM/kartu identitas lain yang masih berlaku);
  4. Khusus alumni lama (> 5 tahun): surat keterangan keperluan legalisasi dari instansi/lembaga yang membutuhkan (jika ada).
2. Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
  1. Pemohon datang ke ruang Pelayanan sekolah membawa STTB/Ijazah asli dan fotokopi;
  2. Pemohon menunggu petugas memeriksa kelengkapan berkas dan mencocokkan data dengan STTB/Ijazah asli serta arsip buku induk. Kepala Sekolah menandatangani dan membubuhkan stempel basah sekolah;
  3. Pemohon menerima dokumen asli dan fotokopi yang telah dilegalisasi.
3. Jangka Waktu Penyelesaian

Diselesaikan pada hari yang sama (1 hari kerja), selama berkas lengkap dan data dapat diverifikasi dari arsip sekolah.

4. Biaya / Tarif
Tidak dipungut biaya (gratis)
5. Produk Pelayanan

Fotokopi STTB/Ijazah/SKHUN/SKYBS yang telah dibubuhi tanda tangan Kepala Sekolah dan stempel basah sekolah.

6. Penanganan Pengaduan, Saran, dan Masukan

Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan melalui:

  1. Datang langsung ke ruang Pelayanan atau kotak saran SD Negeri 1 Mahang Matang Landung.
  2. Telepon/WhatsApp sekolah: 085249337375
  3. Surel sekolah: mmlsdn1@gmail.com
  4. Aplikasi SP4N-LAPOR! (www.lapor.go.id / SMS 1708)

Pengaduan ditindaklanjuti oleh Kepala Sekolah paling lambat 3 (tiga) hari kerja.

3. Rekomendasi Mutasi/Masuk Murid

Orang Tua/Wali Murid
1. Persyaratan Pelayanan

Murid Pindah Keluar (dari sekolah ini ke sekolah lain):

  1. Surat permohonan pindah dari orang tua/wali murid;
  2. Rapor asli/terakhir yang dibawa orang tua;
  3. Surat keterangan domisili baru (jika pindah karena pindah tempat tinggal);
  4. Surat persetujuan/bukti penerimaan dari sekolah tujuan.

Murid Pindah Masuk (dari sekolah lain ke sekolah ini):

  1. Surat permohonan masuk dari orang tua/wali murid;
  2. Surat Keterangan Pindah dari sekolah asal;
  3. Surat rekomendasi Dinas Pendidikan;
  4. Rapor asli, Akta kelahiran, dan Kartu Keluarga;
  5. Surat keterangan tidak sedang dalam proses disiplin dari sekolah asal.
2. Sistem, Mekanisme, dan Prosedur

Prosedur Pindah Keluar:

  1. Orang tua/wali murid mengajukan permohonan;
  2. Kepala Sekolah menyetujui, Operator menerbitkan SK Pindah & menyiapkan dokumen;
  3. Dokumen diserahkan ke orang tua/wali murid, data diperbarui di Dapodik.

Prosedur Pindah Masuk:

  1. Orang tua/wali murid mengajukan permohonan;
  2. Kepala Sekolah mengecek kuota murid yang tersedia;
  3. Jika tersedia, diterbitkan surat persetujuan, dan Operator input ke Dapodik.
3. Jangka Waktu Penyelesaian
  • Surat Keterangan Pindah: 2 hari kerja
  • Surat Persetujuan Masuk: 3 hari kerja
4. Biaya / Tarif
Tidak dipungut biaya (gratis)
5. Produk Pelayanan
  • Surat Keterangan Pindah Sekolah.
  • Surat Persetujuan Menerima Murid Pindahan.
  • Dokumen pendukung mutasi.
6. Penanganan Pengaduan, Saran, dan Masukan

Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan melalui:

  1. Datang langsung ke ruang Pelayanan atau kotak saran SD Negeri 1 Mahang Matang Landung.
  2. Telepon/WhatsApp sekolah: 085249337375
  3. Surel sekolah: mmlsdn1@gmail.com
  4. Aplikasi SP4N-LAPOR! (www.lapor.go.id / SMS 1708)

Pengaduan ditindaklanjuti oleh Kepala Sekolah paling lambat 3 (tiga) hari kerja.

4. Surat Keterangan Pengganti Ijazah

Alumni
1. Persyaratan Pelayanan
  • Surat kehilangan dari Kepolisian (SKTLK).
  • Fotokopi ijazah (jika ada).
  • Fotokopi akta kelahiran.
  • Fotokopi KTP & Kartu Keluarga.
  • Pasfoto 3×4 sebanyak 2 lembar.
  • Mengisi formulir permohonan.
2. Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
  1. Mengajukan permohonan.
  2. Operator memeriksa berkas.
  3. Verifikasi arsip buku induk.
  4. Menyusun konsep surat keterangan.
  5. Kepala Sekolah menandatangani.
  6. Surat diserahkan kepada pemohon untuk diproses di Dinas Pendidikan.
3. Jangka Waktu Penyelesaian

Diselesaikan dalam 2 hari kerja.

4. Biaya / Tarif
Tidak dipungut biaya (gratis)
5. Produk Pelayanan

Surat Keterangan Kepala Sekolah yang menyatakan pemohon pernah bersekolah dan lulus, sebagai dokumen pendukung penerbitan Surat Keterangan Pengganti Ijazah oleh Dinas Pendidikan.

6. Penanganan Pengaduan, Saran, dan Masukan

Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan melalui:

  1. Datang langsung ke ruang Pelayanan atau kotak saran SD Negeri 1 Mahang Matang Landung.
  2. Telepon/WhatsApp sekolah: 085249337375
  3. Surel sekolah: mmlsdn1@gmail.com
  4. Aplikasi SP4N-LAPOR! (www.lapor.go.id / SMS 1708)

Pengaduan ditindaklanjuti oleh Kepala Sekolah paling lambat 3 (tiga) hari kerja.

5. Surat Keterangan Kesalahan Penulisan Ijazah

Alumni
1. Persyaratan Pelayanan
  • Ijazah/STTB asli yang terdapat kesalahan.
  • Dokumen pendukung (Akta Kelahiran/KTP/KK atau dokumen kependudukan lainnya).
  • Fotokopi KTP pemohon.
  • Pasfoto 3×4 sebanyak 2 lembar.
  • Materai 1 lembar.
  • Membuat SPTJM dan mengisi formulir permohonan.
2. Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
  1. Mengajukan permohonan.
  2. Operator memeriksa berkas.
  3. Verifikasi data dengan buku induk.
  4. Menyusun Surat Keterangan Kesalahan Penulisan.
  5. Kepala Sekolah menandatangani.
  6. Surat diserahkan kepada pemohon sebagai dokumen pendukung ke Dinas Pendidikan.
3. Jangka Waktu Penyelesaian

Diselesaikan dalam 3 hari kerja.

4. Biaya / Tarif
Tidak dipungut biaya (gratis)
5. Produk Pelayanan

Surat Keterangan Kesalahan Penulisan Ijazah/STTB yang ditandatangani Kepala Sekolah dan digunakan sebagai dokumen pendukung penerbitan surat resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

6. Penanganan Pengaduan, Saran, dan Masukan

Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan melalui:

  1. Datang langsung ke ruang Pelayanan atau kotak saran SD Negeri 1 Mahang Matang Landung.
  2. Telepon/WhatsApp sekolah: 085249337375
  3. Surel sekolah: mmlsdn1@gmail.com
  4. Aplikasi SP4N-LAPOR! (www.lapor.go.id / SMS 1708)

Pengaduan ditindaklanjuti oleh Kepala Sekolah paling lambat 3 (tiga) hari kerja.

Transparansi Pelayanan

Survei Kepuasan Masyarakat (SKM)

Hasil Survei Kepuasan Masyarakat SD Negeri 1 Mahang Matang Landung Semester I Tahun 2026.

Semester I Tahun 2026

Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)

Berdasarkan hasil pengolahan data dari 20 responden penerima layanan sekolah.

TOTAL RATA-RATA NILAI

3,90 / 4

PREDIKAT IKM (97,54)

SANGAT BAIK

Hasil Survei Kepuasan Masyarakat

No Unsur Layanan Nilai Rata-rata Persentase
1 Persyaratan 4,70 11,75%
2 Prosedur 4,63 11,58%
3 Waktu Pelayanan 4,63 11,58%
4 Biaya/Tarif 4,77 11,92%
5 Produk Layanan 4,70 11,75%
6 Kompetensi Pelaksana 4,63 11,58%
7 Perilaku Pelaksana 4,70 11,75%
8 Sarana & Prasarana 4,70 11,75%
9 Pengaduan, Saran & Masukan 4,53 11,33%

* Nilai rata-rata per unsur diperoleh dari hasil pengolahan data 20 responden.

Jumlah Responden

20 Orang (100%)

Total partisipan dalam survei SKM ini.

Jenis Kelamin Responden

Perempuan (16 orang) 80%
Laki-laki (4 orang) 20%

Mayoritas responden berjenis kelamin perempuan, yaitu sebesar 80%.

Status Pekerjaan Responden

Mengurus Rumah Tangga (15 orang) 75%
Buruh (4 orang) 20%
ASN (1 orang) 5%

Sebagian besar responden berstatus Mengurus Rumah Tangga sebesar 75%.

Keterangan Perhitungan:

  • Nilai rata-rata per unsur diperoleh dari hasil pengolahan data 20 responden.
  • Persentase dihitung dari proporsi nilai rata-rata tiap unsur terhadap total rata-rata seluruh unsur.

Maklumat Pelayanan

"Kami siap memberikan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan, melaksanakan kewajiban dan melakukan perbaikan secara terus menerus. Apabila kami tidak memberikan pelayanan sesuai standar yang telah ditetapkan, kami siap menerima sanksi/memberikan kompensasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan."

Kepala SDN 1 Mahang Matang Landung

Kompensasi Pelayanan

Berdasarkan SK Kepala Sekolah

Nomor : 3/SD.08.2/PP/2026

Kompensasi diberlakukan apabila terjadi keluhan atau pengaduan atas adanya keterlambatan yang sesuai dengan standar pelayanan SD Negeri 1 Mahang Matang Landung.

KOMPENSASI TERSEBUT BERUPA:

1

Permohonan maaf secara lisan dan/atau tertulis secara resmi oleh pihak manajemen sekolah.

2

Prioritas penyelesaian dokumen/layanan yang terlambat dalam waktu cepat (layanan jemput bola jika memungkinkan).

Layanan Pengaduan

Sampaikan keluhan, kritik, atau saran Anda demi kemajuan sekolah.

Tulis Pengaduan Langsung

Jalur Cepat (24 Jam)

Sampaikan via pesan instan atau email.

Daftar Pengaduan Publik

*Pesan ditampilkan secara real-time

Memuat data...

Kontak & Informasi

Alamat Lengkap

Mahang Matang Landung, RT. 004 RW. 002 Kecamatan Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan.

Jam Pelayanan

  • Senin – Kamis 08.00 – 13.00 WITA
  • Jumat 08.00 – 10.30 WITA
  • Sabtu 08.00 – 12.00 WITA
  • Minggu & Libur Nasional Tutup

FAQ Pelayanan

Pertanyaan yang sering diajukan seputar pelayanan di SDN 1 Mahang Matang Landung.

Masih memiliki pertanyaan?

Jangan ragu menghubungi SDN 1 Mahang Matang Landung melalui menu Kontak, WhatsApp, telepon, atau datang langsung ke sekolah pada jam pelayanan. Kami siap memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat.

Hubungi Kami