Kami berkomitmen memberikan pelayanan prima, transparan, dan akuntabel kepada seluruh murid, alumni, orang tua, dan masyarakat.
“Terwujudnya Murid yang Berakhlak dan Berprestasi”
Misi SD Negeri 1 Mahang Matang Landung dirancang sebagai langkah strategis untuk mewujudkan visi melalui:
Kami menyediakan berbagai layanan utama untuk mendukung kegiatan belajar mengajar dan administrasi sekolah.
Informasi kurikulum, jadwal pelajaran, nilai murid, pendaftaran murid baru, dan kegiatan belajar mengajar.
Pengurusan surat keterangan, legalisir ijazah, mutasi murid, dan administrasi tata usaha lainnya.
Komunikasi wali kelas, rapat komite, paguyuban kelas, dan informasi perkembangan peserta didik.
Penerimaan aspirasi, masukan, kritik membangun, dan pelaporan kendala terkait pelayanan sekolah.
Klik pada masing-masing layanan di bawah ini untuk melihat persyaratan, prosedur, waktu, biaya, produk layanan, dan penanganan pengaduan.
Seluruh Jalur (Zonasi, Afirmasi, Prestasi dan Perpindahan Tugas):
Dokumen Tambahan per Jalur:
Sesuai jadwal SPMB yang ditetapkan Dinas Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Verifikasi berkas: 1 (satu) hari kerja per pemohon.
Penetapan daftar murid baru.
Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan melalui:
Pengaduan ditindaklanjuti oleh Kepala Sekolah paling lambat 3 (tiga) hari kerja.
Diselesaikan pada hari yang sama (1 hari kerja), selama berkas lengkap dan data dapat diverifikasi dari arsip sekolah.
Fotokopi STTB/Ijazah/SKHUN/SKYBS yang telah dibubuhi tanda tangan Kepala Sekolah dan stempel basah sekolah.
Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan melalui:
Pengaduan ditindaklanjuti oleh Kepala Sekolah paling lambat 3 (tiga) hari kerja.
Murid Pindah Keluar (dari sekolah ini ke sekolah lain):
Murid Pindah Masuk (dari sekolah lain ke sekolah ini):
Prosedur Pindah Keluar:
Prosedur Pindah Masuk:
Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan melalui:
Pengaduan ditindaklanjuti oleh Kepala Sekolah paling lambat 3 (tiga) hari kerja.
Diselesaikan dalam 2 hari kerja.
Surat Keterangan Kepala Sekolah yang menyatakan pemohon pernah bersekolah dan lulus, sebagai dokumen pendukung penerbitan Surat Keterangan Pengganti Ijazah oleh Dinas Pendidikan.
Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan melalui:
Pengaduan ditindaklanjuti oleh Kepala Sekolah paling lambat 3 (tiga) hari kerja.
Diselesaikan dalam 3 hari kerja.
Surat Keterangan Kesalahan Penulisan Ijazah/STTB yang ditandatangani Kepala Sekolah dan digunakan sebagai dokumen pendukung penerbitan surat resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan melalui:
Pengaduan ditindaklanjuti oleh Kepala Sekolah paling lambat 3 (tiga) hari kerja.
Hasil Survei Kepuasan Masyarakat SD Negeri 1 Mahang Matang Landung Semester I Tahun 2026.
Berdasarkan hasil pengolahan data dari 20 responden penerima layanan sekolah.
TOTAL RATA-RATA NILAI
3,90 / 4
PREDIKAT IKM (97,54)
SANGAT BAIK| No | Unsur Layanan | Nilai Rata-rata | Persentase |
|---|---|---|---|
| 1 | Persyaratan | 4,70 | 11,75% |
| 2 | Prosedur | 4,63 | 11,58% |
| 3 | Waktu Pelayanan | 4,63 | 11,58% |
| 4 | Biaya/Tarif | 4,77 | 11,92% |
| 5 | Produk Layanan | 4,70 | 11,75% |
| 6 | Kompetensi Pelaksana | 4,63 | 11,58% |
| 7 | Perilaku Pelaksana | 4,70 | 11,75% |
| 8 | Sarana & Prasarana | 4,70 | 11,75% |
| 9 | Pengaduan, Saran & Masukan | 4,53 | 11,33% |
* Nilai rata-rata per unsur diperoleh dari hasil pengolahan data 20 responden.
Jumlah Responden
Total partisipan dalam survei SKM ini.
Mayoritas responden berjenis kelamin perempuan, yaitu sebesar 80%.
Sebagian besar responden berstatus Mengurus Rumah Tangga sebesar 75%.
Keterangan Perhitungan:
"Kami siap memberikan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan, melaksanakan kewajiban dan melakukan perbaikan secara terus menerus. Apabila kami tidak memberikan pelayanan sesuai standar yang telah ditetapkan, kami siap menerima sanksi/memberikan kompensasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan."
Kepala SDN 1 Mahang Matang Landung
Berdasarkan SK Kepala Sekolah
Nomor : 3/SD.08.2/PP/2026
Kompensasi diberlakukan apabila terjadi keluhan atau pengaduan atas adanya keterlambatan yang sesuai dengan standar pelayanan SD Negeri 1 Mahang Matang Landung.
Permohonan maaf secara lisan dan/atau tertulis secara resmi oleh pihak manajemen sekolah.
Prioritas penyelesaian dokumen/layanan yang terlambat dalam waktu cepat (layanan jemput bola jika memungkinkan).
Mahang Matang Landung, RT. 004 RW. 002 Kecamatan Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan.
Pertanyaan yang sering diajukan seputar pelayanan di SDN 1 Mahang Matang Landung.
Jangan ragu menghubungi SDN 1 Mahang Matang Landung melalui menu Kontak, WhatsApp, telepon, atau datang langsung ke sekolah pada jam pelayanan. Kami siap memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat.
Hubungi Kami